Tafsir QS. Al-Jumu'ah ayat 10 dan QS. Al-Qishas ayat 73.
A . Tafsiran QS. Al-Jumu'ah ayat 10. فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Artinya : "Apabila telah ditunaikan shalat maka bertebaranlah kamu dimuka bumi dan carilah karunia Allah SWT banyak-banyak supaya kamu beruntung". (QS. Al-Jumu'ah:10). 1 . Tafsir Ibnu Katsir. Menjelaskan bahwa larangan melakukan transaksi sesudah seruan yang memerintahkan mereka untuk berkumpul kemudian diizinkan lah bagi mereka sesudah itu untuk bertebaran dimuka bumi dalam rangka mencari karunia Allah seperti apa yang dilakukan oleh Irak Ibnu Malik R.A apabila dia telah selesai dari shalat jumatnya maka ia berdiri di pintu masjid. Telah diriwayatkan pula dari sebagian Ulama Salaf bahwa ia pernah mengatakan bawa siapa yang melakukan jual beli pada hari Jumat sesudah menunaikan shalat Jumat maka Allah SWT akan memberkahi jual beli nya sebanyak 70 kali. Firman Allah SWT y...